Miliki 13 Paket Sabu, DH Warga Cerenti Kuansing di Tangkap Polisi

Miliki 13 Paket Sabu, DH Warga Cerenti Kuansing di Tangkap Polisi

INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, berhasil amankan DH alias Dodi (37) warga Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing, pada 22 Agustus 2024 sekira pukul 19.30 wib di Jl. Lintas Tengah Desa Batu Rijal Barat Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"DH alias Dodi ditangkap karena kedapatan memiliki 13 (tiga belas) dengan berat kotor 3,31 gram yang diduga narkotika jenis methavitamine (sabu-sabu)," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Sabtu (24/8/24).

Misran menjelaskan, penangkapan DH alias Dodi berawal dari personel Polsek Peranap mendapat  informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu -sabu di kebun kelapa sawit milik DH alias Dodi.

"Setelah mendapat informasi personel Polsek Peranap melaporkan kepada Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri, SH.,MH dan selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dimana keberadaan DH alias Dodi," sebut Misran.

Sekira pukul 19.00 Wib  keberadaan DH alias Dodi terendus oleh Kanit Reskrim beserta personilnya, yang mana pada saat itu DH alias Dodi sedang berada didalam kebun kelapa sawit miliknya.

Lebih jauh Misran mengatakan, setelah mengetahui informasi dari personelnya, Kapolsek bersama anggota bergerak cepat menuju kebun milik DH alias Dodi untuk melakukan pengintaian.

Benar saja sekira pukul 19.20 Wib, tersangka keluar dari kebun kelapa sawit miliknya menggunakan sepeda motor trondol warna hitam menuju ke sebuah counter handphone di Jl.Lintas Tengah Desa Baturijal Barat. Kemudian sekira pukul 19.30 wib DH alias Dodi dapat disergap dengan sejumlah barang bukti yang ada padanya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil ikut diamankan, berupa 13 (tiga belas) plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sahu-sabu di dalam 1 (satu) buah kotak hitam, pada 1 ( satu) unit sepeda motor trondol tanpa nopol merek Honda Revo wama hitam dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) pack plastik klip kosong didalam 1 (satu) buah kotak hitam penyimpan plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna hitam didalam 1 (satu) tas sandang merek Fashion warna hitam, tambah misran

"Saat ini tersangka DH alias Dodi sudah diamankan di Mapolsek Peranap, dan kita juga sudah mengantongi nama dari mana tersangka mendapatkan narkoba dan kita juga akan terus mengembangkab kasus ini, " tutup Misran.***

Berita Lainnya

Index